" Kepatuhan syariah bisa rumit untuk kendaraan investasi dalam bentuk apa pun. Untuk mendapatkan persetujuan, mereka tidak boleh mendapat untung dari aktivitas yang dilarang oleh hukum syariah, termasuk perjudian dan alkohol, atau menambah bunga pinjaman, aktivitas terlarang lainnya. Tidak jelas apa rintangan yang Algorand lompati untuk memenangkan sertifikasi BPRS, tetapi platform, yang diluncurkan pada Juni, berencana untuk mendapatkan persetujuan karena terus berkembang. Setiap dapp yang dibangun di atas platform akan ditinjau oleh BPRS untuk kepatuhan syariah. "Kami siap mendukung ambisi masa depan para pengguna Algorand di pasar keuangan Islam," kata CEO SRB Yasser S. Dahlawi dalam pernyataannya.
Nilai Tukar Bitcoin, Nilai Tukar Ethereum, Litecoin
Rabu, 23 Oktober 2019
Algorand Menangkan Sertifikat Kepatuhan Syariah untuk Memasuki Pasar $ 70 Miliar
Algorand telah disertifikasi sebagai sesuai syariah, perusahaan mengatakan Senin. Sertifikasi ini diberikan oleh Biro Tinjauan Shariya (SRB) yang berbasis di Bahrain dan menunjukkan bahwa platform Algorand mematuhi penyewa hukum Islam. Ini bisa membuka platform dan fitur-fiturnya ke jaringan global investor Islam yang taat diperkirakan bernilai lebih dari $ 70 miliar, menurut sebuah studi tahun 2017 oleh Malaysia International Islamic Financial Center. "Visi kami di Algorand selalu inklusif," kata CEO Algorand Steve Kokinos dalam sebuah pernyataan. "Saya senang bahwa perusahaan Islam yang berpikiran maju sekarang akan dapat mewujudkan peluang bisnis baru pada platform yang sesuai dengan pedoman keuangan mereka.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Ruang crypto melihat crash mendadak lainnya selama akhir pekan karena Bitcoin dan Ethereum membukukan kerugian yang signifikan, mengikis pro...
-
Nilai Tukar Mata Uang Kripto -- Posting ini juga tersedia dalam: Spanyol Catatan: Jika Anda memiliki pertanyaan setelah membaca ini dan be...
-
BTC dan saham diperdagangkan lebih rendah setelah risalah Federal Reserve mengisyaratkan pengetatan moneter yang agresif akan datang. ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar